Banyuasinterkini.site — Pengendara yang mengunakan knalpot brong masih banyak berkeliaran di Kabupaten Banyuasin.
Maklumat soal larangan penggunaan knalpot brong yang dikeluarkan oleh Polres pada januari 2024 ini diduga tak diindahkan.
Pantauan dilapangan, Senin (13/5/2024) tampak sepeda motor yang menggunakan knalpot brong masih banyak berkeliaran di lingkungan Pemkab Banyuasin, Kota Pangkalan Balai, dan sekitarnya.
“Pengguna knalpot brong ini sangat mengganggu kenyamanan kami, bikin sakit kuping,” kata warga Pangkalan Balai yang tak mau disebutkan namanya.
Warga berharap kepada Polres Banyuasin agar kembali dan runtin menggelar razia knalpot brong di wilayah hukum Kabupaten Banyuasin, Pangkalan balai khususnya.
“Harusnya razia knalpot brong ini rutin dilakukan agar mereka takut dan mengganti knalpot brongnya kembali menjadi knalpot standar,” katanya.
“Kalo razia cuma dilakukan sekali atau dua kali, mungkin itu tidak memberi efek takut atau pun jarah kepada pengguna knalpot brong,” tambahnya.
Sementara, Kasat Lantas Polres Banyuasin belum bisa dihubungi untuk dikonfirmasi prihal tersebut. (ydp)