Pemda Banyuasin Segera Selidiki Lahan Warga di Desa Sungai Rengit Murni yang Hendak Digusur Perusahaan

0
27

Banyuasin — Salim (47) warga Desa Sungai Rengit Murni Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan (Sumsel) dipaksa menerima kenyataan yang tak pernah dibayangkan. Pasalnya, lahan miliknya seluas 5,7 hektar yang ditanami pohon kelapa sawit selama puluhan tahun dan sudah menghasilkan buah kelapa sawit produktif, kini akan digusur perusahaan yang ada di kawasan tersebut.

Salim mengatakan, ia hanya memiliki surat keterangan usaha dari Pemerintah Desa dan belum ada SHM, sedangkan perusahaan mengaku lahan tersebut masuk dalam HGU perusahaan.

“Iya benar, lahan sawit saya mau di gusur perusahaan yang mengaku dari PT MAR, dengan kompensasi 30 juta, sedangkan lahan sawit saya 5 hektar lebih dan hasil panen 2 Minggu 5 Ton, kemudian saya di paksa tandatangan persetujuan menerima uang itu sebagai kompensasi, saya tidak mau, tapi dipaksa bila tidak tandatangan akan tetap digusur tanpa ganti rugi, jadi saya harus bagaimana,” ujarnya.

Salim berharap agar lahannya tidak digusur karena itu merupakan mata pencaharian untuk hidup, kepada pemerintahan ia hanya berharap agar diperhatikan.

Sementara, Kepala Desa (Kades) Sungai Rengit Murni Tahoden, membenarkan bahwa perusahaan ingin menggusur lahan sawit milik warganya.

“Persoalan ini sudah lama, dulu perusahaan sudah menggusur lahan milik warga sebanyak 70 hektar dan yang menolak di gusur hanya pak Salim, dan sekarang perusahaan kembali mau menggusur milik pak Salim dan mendesak agar pak Salim menandatangani, saya sarankan ke pak Salim dan perusahaan agar di musyawarahkan di Kantor Desa Besok, namun pihak perusahaan ngotot agar hari ini Kamis (6/2/2025) segera ditandatangani, dan yang menjadi pertanyaan saya perusahaan tidak mau memperlihatkan HGU yang mereka sebut lahan pak Salim masuk ke wilayah perusahaan, ” jelas Oden saat dikonfirmasi wartawan.

Oden juga mempertanyakan kompensasi yang akan diberikan tidak sesuai dengan luas lahan.

Terpisah, Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Sekda Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim ST.,MM.,M.BA., IPU., ASEAN Eng dan Camat Talang Kelapa setelah mengetahui informasi tersebut akan segera menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Kita baru tahu sekarang, dan nanti kita urus agar segera ditindaklanjuti,” katanya.

Camat Talang Kelapa Salinan juga mengatakan, akan segera menghubungi pihak perusahaan dan Kades agar segera diselesaikan.

“Nanti kita akan cek ke Kades, perusahaan ya,” jawabnya.

Sementara pihak yang mengaku dari perusahaan PT MAR yang bernama Tegus tidak bersedia dihubungi untuk dikonfirmasi perihal tersebut.

MCN NETWORK

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here