Puluhan Kontraktor di Banyuasin Datangi Kantor Bupati dan Gedung DPRD Banyuasin, Tuntut Pembayaran Proyek yang Tertunda

0
42

Banyuasin — Puluhan Kontraktor yang tergabung gabungan Kontraktor Banyuasin Bersatu mendatangai kantor Bupati Banyuasin dan Gedung DPRD Banyuasin, Rabu (8/1/2025), dengan tuntutan yakni pencairan dana proyek yang telah di SP2Dkan pertanggal 31 Desember 2024.

Koordinator Aksi Idrus Tanjung, S.Sos mengatakan, hari ini pihaknya melakukan aksi demonstrasi di Kabupaten Banyuasin karena rasa peduli akan proses pembangunan yang ada di Kabupaten Banyuasin.

“Perlu kami sampaikan, berkaitan dengan kekecewaan kami terhadap lambannya pembayaran Proyek oleh pemerintah daerah sehingga memperburuk Situasi ekonomi para kami kontraktor lokal yang kini kesulitan membayar upah pekerja dan menanggung beban hutang,” ujar Idrus

Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan tanggung Pj Bupati Banyuasin Muhammad Farid, ini menjadi citra buruk dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Kerja Apa Pemerintah Kalau Kas Kosong? Kalau terus ada istilah kas kosong, kan ini kerja gila. Kerja apa mereka sebagai regulasi Pemerintah, Masak sebuah pemerintahan bisa terjadi kas dasrah kosong?,” tanyanya.

Pihaknya mengkhawatirkan, dana proyek diputar atau digunakan untuk pos kegiatan lair, atau malah untuk kepentingan pribadi.

“Sebelumnya kami dari pihak ketiga sudah di isu-isukan dengan adanya (SPH) Surat Pengakuan Hutang. Tapi sampai hari ini kami belum menerima Edaran dari Pemerintah Daerah,” tambahnya.

Pihaknya menyayangkan, lambannya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam mengeksekusi pembayaran proyek yang telah selesai. Bahkan beberapa kontrak yang siap dibayar justru tertunda akibat kendala teknis di Bank.

“Jujur Keterlambatan pembayaran ini berdampak luas, mulai dari kami kontraktor yang kesulitan memutar modal hingga pekerja yang tidak menerima upah, Pekerja yang mengabdi kepada kami kini dalam kondisi sengsara. Mereka tak punya biaya untuk menghidupi keluarga.”

“Lemahnya komunikasi antar OPD disebut menjadi akar masalah yang harus diperbairpega Dan Kami berharap ditahun selanjutnya tidak. Berulang Kembali hal yang serupa, dan pemerintah lebih serius dalam bekerja. . Maka dengan ini kami yang tergabung Kontraktor Banyuasin Bersatu Kab Banyuasin menyatakan sikap,

1. Meminta Bupati Banyuasin dalam hal ini Pj Bupati Banyuasin mengevaluasi secara fotal system tata kelola keuangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah BPKAD.

2. Mendesak Ketua DPRD Dalam Hal ini komisi II untuk memen99il Pimpinan Bank Sumsel Babel cabang pangkalan Balai serta Kepala (BPKAD) terkait banyaknya kegiatan Pihak ke III atau Kontraktor yang telah di SP2D-ken dan di hentikan Tanps

3. Meminta Pj Bupati Banyuasin dan DPRD komisi II memanggil TAPD dan juga Sekda Banyuasin yang bertanggung jawab atas tata kelola keuangan daerah.

4. Meminta pemkab Banyuasin agar segera upayakan pembayaran proyek kontraktor atau pihak ke tiga yang telah di SP2D kan pertanggal 31 Desember 2024.

Demikian surat pernyataan ini kami sampaikan,” Papar idrus Tanjung panjang lebar.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here